Kamis, 27 Mei 2010

kecanduan Modern Warfare

“Memerintah dan menundukkan” itulah terjemahan secara gramatikal dari sebuah game jadul yang sering saya mainkan di malam hari, game tua yang katanya bergenre RTS ini mengambil setting jaman yang sudah modern sesuai denga isu-isu politik dunia yang terbaru dan termasuk dalam klasifikasi modern warfare, walaupun tentu game ini kalah kalau dibandingkan dengan game-game genre modern warfare yang terbaru. Biarpun kalah mutakhir dalam setting politik dunia dan alutsista nya, akan tetapi saya asyik-asyik aja memainkannya, yah paling tidak, gak ketinggalan amatlah kalau dilihat kita sudah bisa memakai nuclear launcher, satelit laser, roket-roket scud (mobile dan static), gattling canon, atau jeep humvee.
Kadang-kadang walaupun “cuma permainan”, dibutuhkan juga otak yang “mikir” dan menunggu sebelum memutuskan akan mengambil tindakan apakah akan menyerang musuh secara frontal atau menunggu saja secara defensif, apakah akan memberdayakan bantuan air fighter atau carpet bombing, ataukah akan menyerang front yang mana dulu, karena keputusan dan kejadian yang kita ambil akan berpengaruh secara berantai kepada peristiwa-peristiwa selanjutnya.,
Pernah dalam suatu mission (nomor 7 kalau tidak salah), saya menunggu lama di suatu tempat dekat oil mine, suatu defense base kecil dengan pasukan kecil yang terdiri dari beberapa tank, gattler, dan tank overlord serta beberapa infantry rocket launcher sambil menghadapi invasi musuh dari dua front, kanan dan kiri, serta sesekali juga memanggil pesawat mig untuk menghancurkan scud truck musuh yang membombardir dari jarak jauh (mungkin mirip cerita film 300)… terpaksa bertahan lama hanya untuk menunggu suplai logistic musuh habis dan tidak mampu lagi memproduksi kavaleri untuk menembus base defense tadi.. setelah itu baru maju menyerang bertahap, sepetak demi sepetak sampai akhirnya menghacurkan command center musuh.. yes..yes..
Kenapa saya sampai begitu tergila-gila pada modern warfare game mungkin disebabkan karena sukanya saya membaca buku tentang perang dunia terutama perang dunia kedua, di mana jerman dengan nazi nya begitu perkasa, sampai-sampai menaklukkan hampir seluruh eropa hanya dalam waktu beberapa bulan, termasuk teknik perang “blietzkrieg” (serangan kilat) memakai panzer yang dikomandoi oleh jendral Heinz Guderian, atau perang udara “battle of Britain” yang dipimpin oleh Herman Goering melawan RAF inggris, serta kapal-kapal submarine u-boot yang pergerakannya bagaikan siluman di perairan sungguh sangat mengasyikkan untuk dibaca, apalagi PD II disebut-sebut sebagai perang terbesar sepanjang sejarah manusia dari segi peserta dan kerusakan yang diakibatkannya, sungguh gila kekuatan perang nazi Jerman, pusat kekuatan dan politik lama di eropa tengah ini bangkit dalam waktu singkat setelah PD I, dengan ajakan setan dari adolf hitler untuk menggulung seluruh eropa demi berdirinya the third reich.. Akan tetapi memang harus diakui bahwa teknologi militer mengalami kemajuan yang amat pesat dalam perang ini, berbagai inovasi teknologi perang dimunculkan oleh sarjana-sarjana dari berbagai pihak, mesin-mesin perang dengan kekuatan menakjubkan dirakit guna kejayaan negeri masing-masing..
Pihak sekutu, ketika mengetahui jatuhnya kota Paris oleh nazi pada awalnya adem ayem saja, namun ketika akhirnya London dibombardir oleh armada AU Jerman “adlerangriff”, maka mau tak mau inggris pun masuk ke dalam kancah perang demi membela harga diri dan menyelamatkan Prancis, sahabat lamanya. Jerman yang kala itu masih kuat pun membuat aliansi axis bersama jepang dan italia yang sama-sama berideologi fasis serta membuat perjanjian damai temporal dengan uni soviet demi berkonsentrasi menghadapi perang di front barat eropa.,
Paman sam yang pada mulanya tidak ikut-mengikut pada akhirnya tertarik juga karena serangan dramatis AU jepang pada markas mereka di Pearl Harbour, pulau yang nyaman dan romantis itu, bersama dengan inggris mereka membentuk aliansi sekutu yang mendesak jerman di front barat dengan serangan legendaries D-day, jauh sebelum jerman didesak di front barat oleh sekutu, nazi telah lebih dahulu merusak perjanjian dengan uni soviet dengan merangsek jauh ke timur eropa melaksanakan lebensraum dan mencari lading logistic, tentu saja hal ini mengancam uni soviet dan akhirnya merusak perjanjian damai, dalam serangan nazi yang diberi sandi “ operation Barbarossa” ini hampir-hampir tentara Nazi masuk ke moskow, ketika akhirnya mereka harus mundur karena kewalahan menghadapi hantu musim dingin, seperti kegagalan yang menimpa Napoleon Bonaparte bertahun-tahun sebelumnya, keadaan semakin parah ketika jerman kalah di front timur tepatnya di “battle of Stalingrad” yang merupakan turning point perang di eastern front, mereka ditekan oleh pasukan merah uni soviet sepetak demi sepetak dan ditekan oleh musim dingin yang parah, akhirnya merekapun mundur setelah pemimpin pasukan von Manstein berdiskusi dengan hitler.. Jadilah akhirnya jerman terdesak di dua front, barat dan timur, upaya terkhir terbesar nazi dilakukan dengan melaksanakan serangan ampuh di Ardennes, akan tetapi serangan ini tidak mampu mengusir musuh seperti peristiwa empat tahun sebelumnya di Dunkirk.. terus terdesak oleh sekutu dan pasukan merah akhirnya nazi jerman pun kolaps, paris berhasil dibebaskan dan kota Berlin dibombardir oleh meriam-meriam pasukan merah, begitu pula dengan italia, ketika il duce benito Mussolini akhirnya ditembak oleh para pejuang komunis italia, juga jepang yang dijatuhi bom atom.. habislah aliansi axis..
Kota berlin jatuh seperti digambarkan dalam “the downfall of berlin”, hitler dan eva braun akhirnya bunuh diri di dalam bunker ,begitu juga dengan Joeseph Goebbels dan Heinrich Himmler, sedangkan pembesar-pembesar yang lainnya diadili secara militer di Nuernberg dan bahkan bendera uni soviet sampai dikibarkan di atas gedung reichstag oleh serdadu tentara merah..
Yah begitulah kira-kira sinopsi singkat PD II yang melegenda itu, peristiwa nyata yang terjadi dan berimplikasi luas untuk masa sesudahnya (melahirkan perang dingin antara AS dan rusia), termasuk pada bidang game, terutama genre RTS, dan terkhusus pada warfare… yah okelah selamat bermain , jagalah agar bendera anda tetap berdiri dan selalu berkibar,….:D

Minggu, 23 Mei 2010

Holmesian

“ ..apakah aku harus menjelaskannya secara kronologis? Atau alfabetis?..” begitu kata holmes kepada irine adler dalam film layar lebar yang diangkat dari novel legendaries buatan Arthur conan doyle. Kata-kata yang diucapkan dengan cepat dan mungkin tidak berguna untuk diingat, akan tetapi pernyataan ini setara seperti perkataan seorang guru kepada muridnya, atau seorang saksi mata suatu kejadian kepada orang yang bertanya...
Yah, walaupun saya tahu kalau detekfif konsultan fiktif yang bernama Sherlock holmes ini hanya tokoh karangan belaka, tapi saya akan memasukkan dia ke dalam 10 tokoh (fiksi) yang menginspirasi, pada urutan satu atau dua.. sorang detektif seperti ini, kalaulah betul ada tentu memiliki intelegensia dan kejeniusan yang ada di atas rata-rata, bagaimana tidak, apabila dia diceritakan bisa memecahkan suatu kasus tanpa beranjak dari tempat duduknya, memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum di inggris (zaman pertengahan), sedikit ilmu botani, forensik anatomis, geologi, kejiwaan, jago memainkan violin, dan merupakan mantan mahasiswa jurusan kimia (atau teknik kimia ya..?).. jikalau benar ada orang seperti ini maka ia bisa menjadi seorang penegak hukum yang bahkan mendengar namanya pun penjahat bisa takut..

Pertama kali saya mengenal holmes adalah ketika membaca “study in scarlet”, ketika pertama kali ia bertemu dengan dokter Watson di rumah sewa nomor 221b, baker street, london, seorang dokter yang dahulunya pernah bertugas di india, holmes langsung bisa menebak keadaan luar dalam sang dokter, dengan memakai sebuah metode yang oleh conan doyle disebut sebagai metode deduksi.. sebuah metode yang mendasarkan kepada pengamatan yang mendetail terhadap hal-hal kecil maupun besar (dan terutama fisikal) terhadap seseorang serta dipadukan dengan pengetahuan yang luas, dan juga penguasaan terhadap isu-isu terbaru yang terjadi..
saya pernah berpikir apa benar metode seperti ini bisa dipakai untuk menganalisa keadaan seseorang secara kejiwaan secara informatif? Mungkin metode pembacaan bahasa tubuh bisa dipakai, tetapi hal ini pun tentu masih kurang mengingat kita juga harus memadukannya dengan pengamatan yang mendetail terhadap keadaan fisik orang tersebut, seperti jika tangannya kasar apakah itu tangan seorang kuli atau tukang pahat? baju yang dipakai apakah baju kaum berpunya atau tidak? termasuk merk rokok dan sepatunya mungkin? gaya berjalannya apakah menunjukkkan suatu penyakit dan kelainan? warna kulit dipengaruhi tempat dan iklim dia tinggal? dan lain-lain penjelasan yang masuk akal yang bisa diambil dari hal-hal yang kelihatannya sepele dan tidak “material”..
Perbedaan bentuk tetesan darah, bau racun, jejak kaki di tanah, dan abu rokok yang jatuh seperti yang dipakai oleh holmes mungkin benar-benar dipakai dalam penyelesaian masalah kriminalitas, singkatnya pengamatan yang dipadukan dengan dasar pengetahuan yang baik dan terperinci bisa sanagt membantu dalam menyelesaikan suatu masalah atau pekerjaan tertentu..
Kemampuan menarik tokoh kita ini yang lainnya adalah kemampuan untuk meramalkan dan menebak kejadian berikutnya secara kronologis dengan melihat dan menganalisis kejadian yang telah terjadi sebelumnya, tentu setelah dipadukan data yang didapat, misal kearah mana kemungkinan sang penjahat akan kabur, ke mana alat pembunuhan akan dibuang, ke mana barang curian kira-kira disimpan, atau kearah mana sang lawan akan mengarahkan pistolnya..
Tokoh yang dibuat hebat ini ditandingkan pula dengan seorang musuh yang hebat, professor james moriarty, sang “arch enemy”, seorang professor berhati jahat yang digambarkan sebagai orang yang jenius, brillian, dan kaya.. the napoleon of crime begitu katanya.. walaupun tidak pernah diceritakan konfrontasi langsung antar mereka berdua, akan tetapi bisa dibilang kalau orang ini adalah the “puppet master” dari beberapa kasus yang dihadapi holmes.. dan penyelesaian kasus terakhir dengan moriarty sampai membahayakan nyawa holmes sendiri, air terjun reichenbach menjadi saksi bisu bagaimana keduanya bertarung hebat sampai ke ambang kematian..

Dan sebagaimana manusia biasa, holmes pun diceritakan jatuh cinta pada seorang wanita, ironisnya wanita yang ia cintai dan tidak bisa dilupakan seumur hidupnya adalah seorang wanita yang menjadi penjahat internasional di eropa, Irine Adler, seorang lady sekaligus pencuri yang lihai, dikatakan berperawakan seperti wanita bangsawan akan tetapi memilki pola pikir dan tindakan setajam laki-laki sejati.. begitulah ironisnya, seorang pemberantas kejahatan kondang mencintai seorang casemaker sepanjang hayatnya, dan tiada yang lain, tidak bisa dilupakan, walaupun sebenarnya diceritakan juga kalau adler pun juga amat mencintai holmes dalam perasaannya yang paling dalam, sampai-sampai mau diperalat oleh moriarty hanya agar holmes tidak menjadi sasaran pembunuhan… memang aneh, kadang-kadang dua orang yang berbeda jalan bisa saling mencintai… just like…..

Rabu, 13 Januari 2010

Mari Menuntut Ilmu

Mengikuti majlis ta’lim adalah suatu pekerjaan yang menyenangkan. Di dalamnya kita bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat, teman-teman baru, dan juga kesejukan ruhiyah. Apalagi bila majlis yang diikuti adalah majlis yang ilmiah dan mengikuti manhaj para (salaf) pendahulu kita yang sholih.
Pengalaman mengaji yang sepertinya tidak akan saya lupakan adalah ketika untuk pertama kalinya mengikuti kajian ilmiah di suatu tempat yang bernama Ma’had Minhajussunnah, tempat di mana dipraktekkan sunnah2 Rasulullah SAW mulai dari yang sudah masyhur, seperti bersiwak sampai yang belum diketahui oleh kebanyakan orang seperti sholat dengan memakai sandal.
Waktu itu kami mendengarkan kajian dari seorang ustadz yang sangat jelas dalam penyampaian dan murah senyum, beliau menerangkan dengan jelas satu hadits dari sebuah kitab yang berjudul Riyadhus Sholihin, beliau terangkan matannya, perawi haditsnya, bagaimana statusnya, sampai akhirnya faidah2 yang dapat ditarik dari hadits tsb. Setelah pembahasan selesai. Dibukalah sesi soal jawab dengan memakai kertas dengan beliau. Ketika menjawab sebuah pertanyaan yang dipakai sebagai dasar dalam menjawab adalah ayat Al-Qur’an, kemudian hadits, dan dilanjutkan dengan perkataan para shohabat,tabi’in, dan tabiut tabi’in. Sama sekali tidak ada kata2 sprt “oh, menurut pendapat pribadi saya begini …” atau “haditsnya begini, tapi kalo menurut saya begitu…” ,karena memang tidak diperbolehkan mendahulukan akal di atas nash/dalil.
Ketika itulah untuk pertama kalinya saya mengetahui bahwa, hadits itu bermacam –macam derajatnya dari shohih sampai la ashla lahu, bahwa ‘Abdullah bin ‘Abbas didoakan oleh Rasulullah SAW sehingga ahli dlm tafsir al-Qur’an, bahwa Ibnul Qoyyim & Abul Fida’ Ibnu Katsir adalah murid dari Ibnu Taimiyyah, bahwa Imam Bukhori adalah pengumpul hadits2 dengan derajat yang amat terpercaya, & bahwa Imam Nawawi adlh penyusun kitab Riyadhus Sholihin.
Ketika pulang, saya merasa bahwa inilah da’wah Islam yang murni dan benar. pengalaman pertama yang begitu berkesan ini selanjutnya akan amat membekas di hati. Dan menarik kita untuk kembali mengaji dengan rela hati & tanpa paksaan. Maka dari itu mari kita ikuti majlis ta’lim yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, yang tidak akan sekalipun mencampurkah antara kebenaran dengan kebatilan, atau antara sunnah dengan bid’ah.

Minggu, 27 Desember 2009

Bahaya dari rangkaian kata-kata

Tulisan seseorang atau sekelompok orang bisa mempengaruhi dan mengarahkan jalan pemikiran dari orang yang membacanya. Apalagi ketika otak dan pemikiran seseorang itu masih relatif segar, bersih, dan belum terkotori oleh ideologi atau idealisme tertentu. Jika seseorang merasa tertarik dan tergugah dengan suatu tulisan atau karangan orang lain, maka ia bisa menjadi pengikut setia atau paling tidak simpatisan dari apa yang tertera dalam ide-ide tulisan tersebut. Dan akan berusaha melakukan apa yang menurut pikirannya harus dilakukan. Meskipun ia tidak mengetahui kebenaran hakiki yang sesungguhnya.
Seperti yang tertulis dalam sejarah dunia, Negara Prancis pernah mengalami masa-masa kerajaan yang amat feodal, di mana kekuasaan raja-rajanya hampir mendekati absolut. di masa seperti itulah muncul ide-ide dari orang-orang seperti Jean Jacques Rousseau, Voltaire, Denis Diderot dan Jean d’Alambert di mereka menuliskan hal-hal baru yang walaupun antara suatu tulisan sering bertentangan dengan tulisan yang lainnya, namun mampu menggerakkan kehendak dan amarah sebagian besar rakyat Prancis (terutama kaum pedagang) yang akhirnya berbuah pada sebuah peristiwa yang terkenal dengan sebutan revolusi Prancis.
Begitu pula yang terjadi di belahan Eropa lainnya, ketika hampir seabad yang lalu, Karl Marx yang dibantu oleh Frederich Engels membuat sebuah karangan (yang jelek dan sulit dimengerti) berjudul Das Kapital, di mana dia mengungkapkan kejelekan dari sistem kapitalis yang waktu itu hampir menguasai seluruh dunia. Segera setelah apa yang ia tulis itu tersebar di seluruh dunia, dunia dicekam ketakutan akan adanya perang antara kapitalis dunia dengan para kamerad-kamerad komunis yang terbius oleh ide-ide palsu dalam Das Kapital.
Dalam ajaran agama pun hal ini pun bisa terjadi. Agama Islam yang sudah terjamin kelengkapan dan kesesuaian ajarannya sepanjang masa pun bisa terkotori oleh pemikiran-pemikiran dan juga pengamalan-pengamalan baru yang sebelumnya tidak ada (perkara baru dalam agama lazim disebut dengan BID’AH). Seperti ketika tokoh bernama ibnu arabi menelurkan dan menyebarkan ajaran (yang syirik) bernama wihdatul wujud yang intinya mengklaim bersatunya antara hamba dengan Tuhannya. Ajaran ini nyata-nyata mungkar dan batil , di mana puluhan ulama terdahulu akhirnya menjatuhkan vonis kafir kepadanya dan orang-orang yang sepaham dengannya.
Orang-orang yang seenaknya menambah-nambah ke dalam agama sesuatu yang sebenarnya tidak termasuk dalam Islam, akan mempertahankan pendapat dan perbuatan mereka itu karena menganggap bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah hal yang baik dan benar. Begitu pula dengan orang yang ikut-ikutan dan mengikuti ide-ide mereka tanpa sebelumnya mempelajari kaidah-kaidah agama yang benar sesuai apa yang Nabi Muhammad ajarkan.
Karena itu penting bagi seseorang untuk berhati-hati pada setiap hal, terutama pemikiran-pemikiran baru dan asing, cobalah untuk menilainya dengan pemahaman agama yang benar, yang sesuai dengan ajaran Islam yang shohih. Jikalau kemampuan untuk itu belum ada dan belum baik, maka lebih baik belajar agama yang benar saja…

Kereta di Pagi Hari

Kadang-kadang di sabtu pagi yang cerah, saya bersama teman2 melakukan perjalanan ke ibukota dengan memakai kereta. Dengan berbekal tiket seharga Rp 1500,00 kami bisa naik kereta yang menuju stasiun tanah abang.di kereta yg sudah tua (sekali) ini bercampur baurlahpenduduk asli atau hasil urbanisasi kota Jakarta. Sekaligus pula tercermin realitas kehidupan sebagian rakyat ibukota. Ada yang bilang kalau realitas social lebih mudah dipahami apabila dituangkan dlm bentuk kartun atau komedi, tetapi sepertinya realitas kehidupan yg asli akan lebih mudah dipahami secara mendalam & tdk parsial apabila kita langsung & turut menyelami realitas dari subjek atau objek yg menarik hati.
Kereta api adalah sebuah alat transportasi yang menarik, menimbulkan rasa senang,& mendidik. Akan tetapi kadang2 pula menimbulkan rasa sebal dan perasaan ironi di dalam hati. Mungkin alat transportasi satu ini bisa diklasifikasikan sbg slh satu universitas kehidupan. Menguji perasaan, kepekaan, & kepedulian social dalam hati penumpangnya. Apakah anda akan membiarkan seorang ibu myg menggendong anaknya atau seorang nenek tua berpegangan pada besi karatan sambil didesak oleh penumpang yg lain di kiri kanannya? Apakah anda akan menunjukkan mimic wajah & sikap yg sama kepada serombongan pengamen berinstrumen lengkap (dari biola sampe akordion) yg membuat keramaina di tengah2 gerbong, dengan seorang pengmis buta yang membawa seperangkat radio usang yg mengeluarkan lagu2 sholawatan?
Kemudian jika anda bosan dengan keadaan di dalam, anda dapat mengarahkan pandangan ke luar jendela, ada saja yg menarik perhatian mata. Anak2 kecil yang berjualan rokok, permen, atau tisu. Gelandangan2 yg tidur2an seenaknya dengan baju yg sudah robek2. Apabila kereta sudah berjalan, maka pemandangan tergantikan dgn gedung2 megah pencakar langit dengan jendela2 yg berkilauan, yang bersanding dengan rumah2 bambu (atw kardus) kumuh & kotor yang didirikan di atas bantaran kali atau sungai ibukota. Sebuah pemandangan yg aneh, bagaikan melihat artis ibukota yang molek bersanding dgn pengamen jalanan yg putus sekolah.
Saudara2, tidak penting sebenarnya kalau kita Cuma mau mendata berapa jumlah penduduk miskin Indonesia, atau berapa persen, atau berapa dollar ambang batas kemiskinan masyarakat.. tanpa ada lankah untuk segera mensejahterakan mereka. Dan di sisi lain, bersyukurlah jika anda bisa tidur dengan nyenyak, makan makanan enak, & tertawa gembira bersama kawan2, karena di luar sana masih banyak orang yang tidak seberuntung anda..

Minggu, 20 Desember 2009

POLITIK EKSTRIM

Pada hari-hari belakangan ini saya sering membaca berbagai buku, akan tetapi buku-buku yg saya baca baru-baru ini berkisar pada isme-isme atau pandangan-pandangan politik yang disebut dgn sayap kiri ekstrim dan juga sayap kanan. Hal ini sebetulnya timbul karena saya tertarik dengan berbagai buku atau penerbit yang terang-terangan memajang simbol2 revolusi, sosialis, komunis dan bahkan fasis. Sebetulnya saya kagum dengan pemaparan para penulis buku tersebut yang dapat menjelaskan dengan gamblang dan logis, misalnya dalam hal kenapa pembangunan dalam perjalanan bangsa cenderung untuk tidak memihak pada rakyat kecil, atau penjelasan mengenai TNI dan apa perbedaannya dengan milisi rakyat pada zaman dahulu.. Beserta kutipan 2 dari berbagai tokoh-tokoh besar komunis di Indonesia semisal musso, tan malaka,Semaoen atau aidit.


Sebenarnya bagi saya perbedaan antara komunisme dengan sosialisme masihlah amat kabur, saya tidak mengerti mengapa terkadang mereka di suatu waktu dapat berdampingan (semisal sutan syahrir dan amir syarifuddin pada masa revolusi) namun di lain waktu dan tempat yang berbeda, mereka akan menjadi musuh, amat pragmatis sekali kelihatannya.
Komunisme menurut apa yg saya tangkap adalah ideology yang berusaha untuk meruntuhkan penjajahan manusia atas penjajahan manusia yang lainnya. Kelas proletar (buruh) dibela agar dapat layak hidupnya dalam menghadapi kaum borjuis. Tokoh kelas wahid dari paham ini, karl marx menyatakan bahwa ada beberapa fase dalam sejarah beserta urutannya yaitu; fase setelah masa feodalisme adalah kapitalisme, dan sesudah itu baru masa sosialisme, ide yang lain dari paham ini adalah konsep internasionalisme, yang menyatakan bahwa pembelaan terhadap kaum proletar harus dilakukan secara mengglobal, dikarenakan kapitalisme dan liberalisme turut bekerja pula secara mengglobal.
Hal lain yang juga nyata dari komunisme adalah kebenciannya terhadap agama, yang dianggap sebagai candu dalam masyarakat. Sepertinya benar-benar ingin dibentuk sebuah masyarakat tanpa kelas yang benar-benar homogen. kecenderungan ini pun terlihat pada tokoh-tokoh di indonesia, seperti apa yang dikatakan oleh tan malaka ketika berpidato di moskow “jika aku berada di hadapan orang-orang, aku adl seorang komunis, tapi bila aku mati menghadap tuhan aku adalah seorang muslim” dan apa yang diisyaratkan oleh sutan syahrir ketika ia tidak menyinggung sedikit pun tentang Tuhan di dalam karyanya yang berjudul " perjuangan kami". Mimpi komunisme bagi sebagian orang adalah cita2 yang ingin digapai oleh orang-orang yg kebanyakan dari mereka merupakan kelas pekerja dan hanya sedikit saja yg berasal dari kelas borjuis.
Akan tetapi, jeleknya, paham komunis ini dalam perwujudan tujuannya cenderung menghalalkan segala cara, licik, dan kejam serta khianat. Hal ini terbukti dengan adanya pemerintahan dictator oleh stalin, mao, atau adanya pemberontakan PKI di Indonesia. Walaupun mereka mengatakan & memulia2kan kelas pekerja, namun sepertinya pelaksanaan mereka di lapangan berbalik 180 derajat dengan teori2 yang mereka pakai.
Di Indonesia setelah sempat dilarang (seperti apa yang dilakukan nazi) oleh orde baru, yg kemudian larangannya dicabut, ideologi ini sepertinya mulai bergerak kembali secara diam2 dengan adanya terbitan2 yg menjurus kepada paham ini secara terang-terangan. Penulis2 yang terkait atau tidak dengan “partai terlarang” kembali menjunjung ide2 mereka semenjak dilarang di zaman orba dengan bebas berkedok nama 'kebebasan berpendapat'.
Sebenarnya, komunisme secara praktik akan menuju kepada kediktatoran (kediktatoran proletar istilahnya) setelah mereka meraih kekuasaan dan menjadi kuat di suatu tempat. Kemudian juga secara tegas akan menganut sistem satu partai dalam negara dan membunuh demokrasi. Menekankan kepada kepatuhan dan disiplin buta kepada petinggi parta tanpa keraguan dan kebimbangan. Apabila ada perbedaan pendapat antar elit maka cenderung akan memakai cara kekerasan, seperti apa yang stalin lakukan kepada leon trotsky.
Kemudian sepertinya simpatisan yang tidak mengikuti ide2 komunis secara keseluruhan menjadi sedikit lunak atau berubah jalan ke arah sosial-demokrasi. dan bagaimanapun juga paham2 ini cenderung memakai kekerasan, provokasi, atau mobilisasi massa untuk mewujudkan revolusi yang mereka cita2kan.
Mari kita berpindah ke isme yang lain, yaitu liberalisme, sebagaimana kita pelajari. Pada abad pertengahan, kaum eropa yang mencuri khazanah ilmu dari peradaban muslim mengalami kemajuan dalam bidang teknologi khususnya, dan kesejahteraan pada umumnya. Kemudian setelah itu mulai timbul revolusi2 sosial oleh rakyat seperti membunuh raja-raja dan bangsawan-bangsawan mereka seperti yang terjadi di revolusi prancis atau amerika. Sebenarnya dalang peristiwa ini siapa? Tdak lain dan tidak bukan kaum pedaganglah dalangnya, mereka menunggangi kemuakan rakyat kepada feodalisme yang berlangsung bertahun-tahun.
Kaum pedagang inilah yang kemudian berada di belakang pemerintahan baru yang kemudian terbentuk. Di sini, logika bisnis mereka bekerja, melalui lobi2 yg langsung tersambung dengan pusat kekuasaan, kaum pedagang yg menjadi kaum feodal baru secara demokratis kemudian meluaskan bisnisnya dengan melakukan penjelajahan ke dunia baru oleh berbagai pelaut dari penjuru eropa. Yang kemudian membawa berita akan adanya kekayaan di sana, segera setelah itu, penjelajahan (kolonialisme) dgn tujuan mencari kekayaan alam dilakukan, dan karena sikap kasar mereka terhadap penduduk pribumi, maka meletuslah perlawanan dengan dasar nasionalisme pribumi terhadap para penjajah.
Seiring dengan berjalannya waktu dan kemajuan teknologi terbentuklah kesadaran para imperialis-kolonialis akan nikmatnya suatu kerjasama dalam rangka penjajahan global yg disebut dengan globalisasi. Pada masa inilah bangkit orang2 yang merasakan kesengsaraan akibat imperialisme. Lahirlah berbagai paham yang moderat sampai yang radikal sbg bentuk perlawanan modern.
Tetapi negara2 penjajah yang semakin maju dan sama liciknya bekerjasama dalam menjajah dunia ini dan menguras kekayaan alam negara dunia ketiga yang alamnya kaya. Globalisasi bisa merusak perekonomian sebuah negara dan memiskinkan masyarakatnya tanpa senjata. Dapat pula membelokkan alur ekonomi sampai menyetir pemerintahannya. World bank, wto, atau imf, bisa mengontrol negara2 jajahan ekonomi dalam semua sektornya, dan jadilah sebuah kolonialisme model baru yang dilegalkan secara tidak benar dengan aturan2 bisnis yg berlaku internasional.
Kalangan penjajah yang berkomplot ini kemudian berwuwjud dengan nama persatuan dunia pertama atau nama2 lainnya yang menunjukkan superioritas perekonomian mereka. Hala lain yang menysahkan adalah , bahwa para new coloniallist ini memiliki kuasa militer yang mereka paki untuk memaksakan kabijakan tamak mereka kepada suatu negara berkembang atau untuk menundukkan negara lainnya yang berani membangkang.
Setelah memulai dari kiri, kemudian mari kita berpindah ke kanan. Komunisme sering dikatakan sebagi sayap kiri, lalu apa sebenarnya syap yeng satunya ? tidak lain, dan tidak bukan adalah apa yang disebut dengan fasisme. Paham satu ini mengguncang dunia dengan beberapa tokoh besarnya, herr hitler tentu saja, benito mussolini, dan jenderal franco. Paham ini mengacau kedamaian dunia dengan mengandalkan kekuatan militer yang luar biasa dan rasa kefanatikan akan ras yang amat tinggi.
Fasisme menekankan kepada rakyat bahwa mereka harus berjuang demi kejayaan negerinya. Dalam bahasa lain bisa dikatakan bahwa negara adalah tujuan dan rakyat hanyalah alat. Mereka amat fanatis pada ras sendiri dan menjadikan nasionalisme menjadi sangat horor. Singkatnya, kejayaan negara harus diperjuangkan dan negara serta ras yang lainnya dianggap hina.
Fascist = fasces (italia) secara gramatikal adalah seikat cambuk yang diikat dengan tali (simbol polisi zaman romawi). Memang simbol menjadi amat penting dan dipilih secara cermat agar bisa mengingatkan masyarakat akan kejayaan masa lalu mereka, nenek moyang mereka. Hal ini agar rakyat menjadi patuh, terbuai dan nasinalisme buta dapat menjadi ide nasional. Simbol swastika nazi misalnya, yang dipakai hitler alat propaganda partai, diyakini sebagai simbol yang dipakai oleh bangsa aria di masa lampau. Paham satu ini memikat rakyat karena dianggap dapat mengembalikan martabat nasional, mengahapus kesulitan ekonomi, dan menyingkirkan ancaman kolonialis dan juga komunis.
Timbul pertanyaan di benak saya, kenapa antara komunis dan fasis tidak bisa bersatu, padahal mereka sama- sama membenci kapitalis-liberalis dan berakar pada ide yang sama yaitu sosialisme ?? ternyata benyak perbedaan prinsipil & mendasar pada keduanya. Pertama, adalah pentingnya rasa nasionalisme di paham fasis, sementara itu komunis memimpikan internasionalisme perjuangan. Kedua, adalah kasus perbedaan kelas di fasisme yg sepertinya masih bertahan, sedangkan komunisme memimpikan dihapuskannya kelas borjuis. Dalam sejarah, ide fasisme yang amat destruktif & anarki ini, mengizinkan penaklukan terhadap ras lain bagi kejayaan negara, sehingga terjadilah perang dunia kedua, yang sampai2 membuat komintern (komunis international) harus mengambil langkah bersekutu dengan negara2 (yang bagi komunis sendiri secara teoritis adalah musuh mereka) borjuis-nasionalis-demokrat seperti prancis , inggris dalam upaya membendung fasisme nazi.
Dua sayap yang berjauhan ini memang tidak bisa akur, baik ketika mereka belum bertemu secara frontal, atau ketika sama2 sedang tumbuh. Semisal, ketika benito mussolini berkuasa, dia tangkap dan penjarakan seorang tokoh komunis besar italia, antonio gramsci sampai mati. Atau di jerman, seorang pemimpin marxis radikal, rosa luxembourg ditemukan mati tersayat karena melawan dengan berani kaum nazi yang ketika itu sedang menuju ambang kekuasaan.

Minggu, 29 November 2009

Evaluasi atas penerapan sistem akuntansi instansi pada RSUD Kabupaten XXXX (Bab III)

BAB III
LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
A. Landasan Teori
1. Pengertian Akuntansi Pemerintahan
Sistem akuntansi yang diterapkan pada organisasi nirlaba atau sektor publik didefinisikan oleh Abdul Halim sebagai “kegiatan jasa dalam rangka penyediaan informasi kuantitatif terutama yang berifat keuangan dari entitas pemerintah guna pengambilan keputusan ekonomi yang nalar dari pihak-pihak yang berkepentingan atas berbagai alternatif arah tindakan.”
Sistem Akuntansi Pemerintahan didefinisikan sebagai serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah. Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat dibagi menjadi Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SABUN) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI). SABUN diterapkan pada Kementrian Keuangan selaku BUN sedangkan SAI diterapkan pada satuan kerja, wilayah, Eselon-1, Kementrian Negara/Lembaga, dan Satuan Kerja Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan. Penyelenggaraan akuntansi pada organisasi pemerintahan didasarkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Sistem Akuntansi Instansi yang diterapkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdiri dari berbagai prosedur akuntansi seperti prosedur akuntansi penerimaan kas, prosedur akuntansi pengeluaran kas, prosedur akuntansi selain kas, dan prosedur akuntansi aset. Penjelasan dan langkah-langkah teknis tentang prosedur yang dipakai dalam sebuah SKPD secara rinci telah dijabarkan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900/316/BAKD.
2. Prosedur Penerimaan Kas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
Prosedur penerimaan kas pada SKPD sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/316/BAKD dimulai dengan penyerahan Surat Ketetapan Pajak (SKP) Daerah dan Surat Ketetapan Retribusi (SKR) Daerah kepada bendahara penerimaan SKPD. Setelah selesai mendapatkan pelayanan jasa, Wajib Pajak membayarkan uang sesuai dengan tarif yang telah diatur dalam SKR-D kepada bendahara penerimaan, Bendahara Penerimaan memberikan Surat Tanda Bukti Pembayaran pada Wajib Pajak sebagai bukti pembayaran. Semua penerimaan SKPD yang dikumpulkan oleh Bendahara Penerimaan harus disetor ke Bank yang ditunjuk oleh BUD dalam jangka waktu 1X24 jam, bersamaan dengan penyetoran uang Bendahara Penerimaan akan membuat STS. STS yang telah diotorisasi oleh Bank dikembalikan lagi kepada bendahara penerimaan. Bank juga akan membuat Nota Kredit yang akan dikirimkan kepada BUD. Tembusan STS akan diberikan kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan sebagai dasar dalam melakukan pencatatan pendapatan pada Jurnal Penerimaan Kas.
Dokumen yang terkait dengan prosedur penerimaan kas pada SKPD antara lain; SKP-D (peraturan mengenai penetapan pajak daerah atas wajib pajak yang disusun oleh PPKD), Surat Tanda Setoran (STS), Surat Tanda Bukti Pembayaran, Surat Ketetapan Retribusi-Daerah (peraturan mengenai retribusi daerah yang dibebankan kepada wajib retribusi yang dibuat oleh SKPD/Pengguna Anggaran), Nota Kredit Bank (bukti transfer uang masuk ke rekening Bank yang ditunjuk), Buku Jurnal Penerimaan Kas , Buku Besar, dan Buku Besar Pembantu.
3. Prosedur Pengeluaran Kas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
Prosedur pengeluaran kas SKPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/316/BAKD. Prosedur pengeluaran kas dimulai dengan pembuatan SPP sesuai keperluan beserta dokumen-dokumen pendukungnya oleh bendahara pengeluaran atau pejabat yang bertanggung jawab atas suatu pengeluaran kas. SPP yang berbeda-beda (SPP-UP, SPP-GUP, SPP-LS, SPP-TUP) dibuat untuk pengeluaran kas yang berbeda, begitu pula dokumen-dokumen yang menjadi lampirannya. SPP dibuat menjadi 4 rangkap, yang masing-masing akan diberikan kepada Pengguna Anggaran, kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD), Bendahara Pengeluaran, dan disimpan sebagai arsip. SPP diserahkan kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD untuk diteliti kelengkapan dokuman-dokumennya berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan dilihat kesesuaiannya dengan DPA-SKPD.
PPK SKPD kemudian akan membuat SPM untuk diotorisasi oleh kepala SKPD/ Pengguna Anggaran. SPM yang telah diotorisasi oleh kepala SKPD akan diserahkan kepada BUD. BUD akan mengeluarkan SP2D setelah melakukan verifikasi dan meneliti kesesuaiannya dengan dokumen anggaran. SP2D atas SPM-UP, GUP, atau TU akan diserahkan kepada Bendahara Pengeluaran untuk dicairakn di bank yang ditunjuk, sedangkan SP2D atas SPM-LS akan diserahkan langsung kepada rekanan/pihak ketiga yang berhak.
Dokumen yang harus tersedia dalam prosedur pengeluaran kas antara lain; Surat Penyediaan Dana (surat yang dibuat oleh BUD dalam rangka manajemen kas daerah), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Bukti Pembayaran (nota atau kuitansi sebagai dokumen tanda bukti pembayaran), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Nota Debit (dokumen sebagai bukti atas adanya transfer kas keluar dari bank), Buku Jurnal Pengeluaran Kas, Buku Besar, dan Buku Besar Pembantu. Pada akhir periode akuntansi, fungsi akuntansi SKPD menyusun laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
4. Prosedur Penyusunan Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD)
Pada sebuah SKPD penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) di awal tahun anggaran. Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) dan nota Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk dipakai sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai pedoman penyusunan RKA-SKPD. SKPD membuat dokumen tentang rincian anggaran pendapatan SKPD, rincian anggaran belanja tidak langsung SKPD, rekapitulasi rincian belanja langsung berdasarkan program dan kegiatan SKPD, dan rincian penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang dibuat oleh Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD).
Semua dokumen tersebut dikumpulkan dan dijadidak sebagai RKA-SKPD.
RKA-SKPD kemudian diajukan ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Setelah melalui proses pembahasan dan dijadikan sebagai bahan penyusunan Raperda tentang APBD, RKA-SKPD diserahkan ke DPRD untuk disahkan menjadi DPA-SKPD.
5. Pengakuan dan Pencatatan Transaksi Keuangan
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menyatakan bahwa pengakuan adalah “proses penetapan terpenuhinya kriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsur asset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sebagaimana termuat dalam laporan keuangan entitas yang bersangkutan.”
Pendapatan didefinisikan sebagai semua penerimaan Kas Umum Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Basis kas adalah basis akuntansi yang dipakai pengakuan pendapatan. sehingga pendapatan akan diakui apabila telah diterima kasnya. Pengakuan pendapatan menggunakan asas bruto, yang artinya tidak dikompensasikan dengan pengeluaran.
Belanja didefinisikan sebagai semua pengeluaran Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar pada periode yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Pengakuan belanja dilakukan saat terjadi pengeluaran dari Kas Umum Daerah, khusus untuk pengeluaran melalui bendahara pengeluaran, pengakuan dilakukan saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi kebendaharaan.
Dalam akuntansi ada dua macam sistem pencatatan yaitu sistem pencatatan single entry dan double entry. Sistem pencatatan single entry disebut juga dengan sistem tata buku tunggal atau tata buku. Transaksi yang menambah kas akan dicatat pada sisi Penerimaan dan transaksi yang mengurangi kas dicatat pada sisi pengeluaran. Sistem yang hanya mengadakan satu kali pencatatan ini disebut juga dengan sistem pembukuan.
Sistem pencatatan berikutnya yang umum digunakan adalah sistem double entry, sistem ini sering disebut juga dengan akuntansi atau tata buku berpasangan. Proses pencatatan pada sistem double entry disebut dengan penjurnalan. Suatu transaksi akan dicatat dua kali, yaitu pada sisi debit dan sisi kredit, setiap pencatatan harus dilakukan dengan menjaga keseimbangan persamaan dasar akuntansi. Transaksi pendapatan dicatat pada sisi kredit, sedangkan transaksi belanja dicatat pada sisi debit.
6. Pelaporan dan Pengungkapan Transaksi Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah Neraca, Laporan Realisasi Anggaran dan Catatan atas Laporan Keuangan. Standar penyusunan laporan keuangan organisasi pemerintahan diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2005, yang dijabarkan dalam Permendagri nomor 59 Tahun 2007.
Laporan keuangan SKPD dikonsolidasikan ke Pemerintah Daerah setiap akhir tahun anggaran. Entitas pelaporan seperti Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah selanjutnya akan didelegasikan dari Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai entitas akuntansi hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 pada pasal yang pertama.
B. Evaluasi Sistem Akuntansi Instansi pada RSUD Kabupaten XXXX
1. Evaluasi prosedur penerimaan dan pengeluaran kas pada RSUD Kabupaten XXXX
Prosedur penerimaan kas di RSUD Kabupaten XXXX dimulai dari penerimaan uang retribusi oleh bendaharawan penerimaan yang kemudian menyetorkannya ke rekening Kas Umum Daerah di bank yang ditunjuk oleh Pemeintah Daerah Kabupaten XXXX yaitu Bank XXXX pada pagi hari berikutnya, hal ini telah sesuai dengan peraturan yang ada pada SE Mendagri Nomor 900/316/BAKD yang menyatakan bahwa penerimaan yang masuk pada sebuah SKPD wajib disetorkan ke Kas Umum Daerah dalam jangka waktu paling lama satu hari kerja. Sesuai dengan prosedur yang baku, STS yang diterbitkan akan dibuat tembusannya dan diberikan pada unit akuntansi yang ada pada bagian keuangan rumah sakit dalam jangka waktu bulanan, berdasarkan tembusan STS inilah dilakukan pencatatan pada Buku Kas Umum setiap akhir bulan. Saldo yang ada di Buku Kas Umum diakumulasikan secara tahunan untuk kemudian dijadikan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan berupa Neraca dan Laporan Realisasi Anggaran.
Prosedur pengeluaran kas di RSUD Kabupaten XXXX juga telah sesuai dengan prosedur yang diatur. Prosedur dimulai dari pembayaran belanja yang terjadi oleh bendahara pengeluaran. Setelah semua bukti pembayaran bendahara pengeluaran rumah sakit telah mengumpulkan kuitansi, nota, dan bukti pembayaran yang lainnya untuk dikumpulkan dan dijadikan SPJ, bendahara pengeluaran selanjutnya akan membuat SPP yang ditujukan kepada kepala rumah sakit. Kepala RSUD Kabupaten XXXX akan mengotorisasi SPM-GU untuk selanjutnya diajukan ke BUD. Apabila BUD telah memverifikasi dan menyetujui, maka akan dikeluarkan SP2D guna pencairan dana yang dipakai untuk mengisi kembali Uang Persediaan. Sedangkan jenis belanja yang lainnya seperti belanja modal yang pengerjaannya diserahkan kepada rekanan akan dibayar dengan menerbitkan SPM-LS kepada BUD, kemudian BUD akan mengeluarkan SP2D yang ditujukan langsung pada rekanan yang bersangkutan. Pencatatan atas kedua jenis belanja ini dilkukan oleh PPK RSUD Kabupaten XXXX ketika kas dikeluarkan untuk membayar belanja dan dokumen yang terkait telah tersedia.
Dari rangkaian teori dan prosedur akuntansi yang diterapkan di RSUD Kabupaten XXXX di atas, dapat dilihat bahwa prosedur penerimaan kasa dan pengeluaran kas yang diterapkan masih belum sempurna. Hal ini disebabkan karena RSUD Kabupaten XXXX masih belum melaksanakan semua aspek yang ada dalam prosedur akuntansi terkait penerimaan atau pengeluaran kas yang seharusnya ada.
Pencatatan transaksi yang dilakukan masih memakai sistem single entry, padahal pada sistem akuntansi yang terbaru, sistem yang seharusnya dipakai adalah sistem double entry yang merupakan pencatatan suatu akun beserta akun lawannya sebgaimana yang diatur dalam SE. Mendagri No. 900/316/BAKD. Proses pencatatan transaksi yang dilakukan oleh PPK RSUD Kabupaten XXXX juga belum sempurna karena hanya merekam transaksi penerimaan pendapatan dan belanja dalam Buku Kas Umum saja, padahal seharusnya setiap transaksi dijurnal pada buku jurnal penerimaan untuk setiap kas yang masuk dan buku jurnal pengeluaran untuk setiap kas yang keluar atau digabung pada buku jurnal umum sesuai dengan pasal 189 ayat 2 Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.
Kekurangan lainnya adalah tidak adanya proses posting ke Buku Besar yang kemudian akan dipakai sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. Pendapatan yang diterima dan jenis belanja yang terjadi juga tidak dirinci dalam Buku Besar Pembantu sehingga kurang mengungkapkan sumber-sumber pendapatan atau jenis-jenis belanja dan besar nominal masing-masing secara terperinci.
Proses penyusunan laporan keuangan baik itu Neraca dan Laporan Realisasi Anggaran masih menggunakan cara penghitungan saldo total secara tahunan pada Buku Kas Umum. Dokumen-dokumen yang ada dalam prosedur penerimaan dan pengeluaran kas pada Rumah Sakit Umum Daerah juga masih belum lengkap sebagaimana yang diatur di dalam prosedur yang baku. Pada prosedur penerimaan kas misalnya, beberapa dokumen terkait yang sudah tersedia terdiri dari : Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Tanda Setoran, surat bukti pembayaran kepada pasien, serta bukti rekapitulasi penerimaan. Dokumen-dokumen terkait prosedur penerimaan kas yang tidak tersedia pada sistem penerimaan RSUD Kabupaten XXXX adalah buku jurnal penerimaan kas dan buku besar umum sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumya.
Dalam prosedur pengeluaran kas juga belum terdapat dokumen yang lengkap. Dokumen-dokumen yang terkait dengan pengeluaran kas untuk belanja baik yang langsung ataupun tidak langsung seperti SPJ berupa bukti-bukti pembayaran, SPP dari pejabat yang bertanggung jawab terhadap kegiatan, SPM, SP2D, dan nota debit bank telah dibuat dan tersedia untuk dipakai sebagai dasar dalam pencatatan transaksi rumah sakit. Dokumen yang tidak tersedia pada prosedur pengeluaran kas RSUD Kabupatan XXXX adalah buku jurnal pengeluaran kas dan buku besar umum. Sehingga penyelenggaraan akuntansi yang bersumber dari pengeluaran kas belum sempurna.
2. Evaluasi prosedur penyusunan DPA-SKPD pada RSUD Kabupaten XXXX
RKA-SKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya. Penyusunan RKA-SKPD pada RSUD Kabupaten XXXX telah sesuai dengan mekanisme penyusunan RKA-SKPD yang ditetapkan pemerintah. Berbagai masukan dokumennya unit-unit rumah sakit yang melakukan penerimaan dan pendapatan dikumpulkan dan diikhtisarkan di bagian keuangan RSUD Kabupaten XXXX untuk dikumpulkan dan disusun menjadi RKA-SKPD. Dokumen-dokumen yang telah tersedia pada RSUD Kabupaten XXXX dalam rangka penyusunan RKA-SKPD terdiri dari :
• RKA-SKPD 1, yang berisi Rincian Anggaran Pendapatan SKPD
• RKA-SKPD 2.1, yang berisi Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung
• RKA-SKPD 2.2, yang berisi Rincian Anggaran Belanja Langsung Berdasarkan Program dan Kegiatan
• RKA-SKPD 2.2.1, yang berisi Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung Menurut Program dan Per Kegiatan SKPD.
• RKA-SKPD 3.1, yang berisi Rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah
• RKA-SKPD 3.2, yang berisi Rincian Pengeluaran Pembiayaan Daerah

Gambar III.1 Urutan Dokumen RKA-SKPD RSUD Kabupaten XXXX







Sumber : Nordiawan, Deddi. 2006. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat. Hal. 92
Penyusunan RKA-SKPD ini didasarkan pada Nota KUA dan PPAS yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten XXXX kepada kepala RSUD Kabupaten XXXX. Penyusunan RKA-SKPD juga memakai pendekatan pengeluaran jangka menengah dengan penyusunan prakiraan maju yang memperkirakan kebutuhan anggaran untuk tahun berikutnya, memakai pendekatan terpadu dengan memadukan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan SKPD, dan memakai pendekatan penganggaran berdasarkan prestasi kinerja yang memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dan output yang dihasilkan.
RKA-SKPD rumah sakit kemudian diajukan ke kantor Pemerintah Daerah dan dibahas oleh DPPKAD, BAPPEDA, dan Bagian Administrasi Pembangunan Daerah Kabupaten XXXX. Setelah disetujui oleh DPRD, RKA-SKPD rumah sakit selanjutnya akan disahkan menjadi DPA-SKPD. DPA-SKPD RSUD Kabupaten XXXX selanjutnya akan dipakai sebagai dasar pembuatan Surat Penyediaan Dana (SPD) oleh Bendahara Umum Daerah Kabupaten XXXX. SPD inilah yang akan dipakai sebagai perkiraan kemamapuan Pemda dalam memenuhi kebutuhan dana SKPD RSUD Kabupaten XXXX.
Secara umum, dapat dilihat bahwa penyusunan DPA-SKPD pada RSUD Kabupaten XXXX telah sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan pembaruannya dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.

3. Evaluasi Pengakuan dan Pencatatan Transaksi Keuangan pada RSUD Kabupaten XXXX
Pada kasus yang terjadi di RSUD Kabupaten XXXX, pendapatan telah diakui sesuai dengan basis yang ditetapkan dalam SAP yaitu basis kas, di mana pendapatan akan dicatat apabila uang telah diterima oleh petugas bendahara penerimaan. Klasifikasi pendapatan yang ada pada RSUD Kabupaten XXXX dibagi menjadi penerimaan dari retribusi pelayanan jasa umum/ kesehatan dan pendapatan dari penerimaan jasa umum/non kesehatan. Pendapatan Jasa Umum/Kesehatan berasal dari pemberian pelayanan kesehatan yang pembagiannya terdiri dari pendapatan rawat jalan, pendapatan pelayanan rawat inap, pendapatan pelayanan medik, dan pendapatan pelayanan non medik, sedangkan Pendapatan jasa umum/non kesehatan terdiri dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas pemakaian lahan untuk kantin dan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Pembagian pendapatan menjadi dua jenis seperti ini telah sesuai dengan pembagian yang diatur dalam Peraturan Daerah kabupaten XXXX yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2005.
Transaksi belanja yang terjadi pada RSUD Kabupaten XXXX juga diakui dengan basis kas. Segala macam belanja yang dilakukan oleh RSUD Kabupaten XXXX akan dicatat apabila kas yang dipakai untuk membayar belanja telah dikeluarkan dari rekening Kas Umum Daerah, apabila belanja yang dilakukan melalui pejabat rumah sakit atau bendahara pengeluaran maka pengakuannya akan dilakukan ketika pertanggungjawaban atas pengeluaran itu telah dilakukan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan.
Secara garis besar, klasifikasi belanja pada RSUD Kabupaten XXXX terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung adalah belanja yang tidak dipengaruhi secara langsung oleh ada atau tidaknya kegiatan SKPD yang pengaruh terhadap kontribusinya terhadap prestasi kerja sulit diukur, belanja langsung dibagi menjadi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Belanja tidak langsung adalah belanja yang dipengaruhi secara langsung oleh adanya program atau kegiatan SKPD yang kontribusinya terhadap prestasi kerja dapat diukur. Pembagian belanja menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung dilakukan sesuai dengan pembagian belanja yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Pada kasus yang terjadi di RSUD Kabupaten XXXX, pencatatan transaksi yang dilakukan oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan rumah sakit masih dilakukan dengan metode single entry pada Buku Kas Umum, yang mencatat setiap penerimaan pada sisi debit dan setiap pengeluaran pada sisi kredit. Pencatatan single entry seperti ini memang relatif mudah dan sederhana untuk dilakukan, akan tetapi sistem pencatatan ini juga memiliki kelemahan yaitu kurang bagus untuk pelaporan, sulit menemukan adanya kesalahan pembukuan, dan sulit untuk melakukan kontrol. Segala kelemahan tersebut akan dapat diatasi apabila RSUD Kabupaten XXXX memakai sistem pencatatan double entry. Pencatatan transaksi atau penjurnalan dilakukan dengan mencatat dua kali pada sisi debet dan kredit pada buku jurnal umum.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/316/BAKD telah mengatur bahwa pencatatan transaksi keuangan yang terjadi dilakukan memakai sistem double entry, pemakaian sistem ini juga telah diwajibkan atas organisasi pemerintah yang ada di wilayah Kabupaten XXXX dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2008 yang berisi tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten XXXX. Peraturan ini mengatur bahwa pencatatan transaksi yang seharusnya dilakukan pada level Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti rumah sakit umum daerah dilakukan dengan sistem double entry pada buku jurnal penerimaan ataupun belanja.
Di awal tahun anggaran, RSUD Kabupaten XXXX akan menerima sejumlah uang dari Rekening Kas Daerah yang diberlakukan sebagai Uang Persediaan. Atas penerimaan uang ini, maka pencatatan yang seharusnya dilakukan oleh rumah sakit adalah :
Tanggal Kode Rek. Uraian Ref Debit (Rp) Kredit (Rp)
1/1/2008 Kas di Bendahara Pembayar XXXX
Rekening Kasda XXXX

Sedangkan pendapatan yang diterima oleh RSUD Kabupten XXXX yang berasal dari pembayaran retribusi pelayanan kesehatan oleh pasien akan dicatat dengan cara sebagai berikut :
Tanggal Kode Rek. Uraian Ref Debit (Rp) Kredit (Rp)
31/1/2008 Kas Di Bendahara Penerima XXXX
Pendapatan Jasa Rawat XXXX

Selanjutnya pendapatan retribusi pelayanan kesehatan yang diterima rumah sakit harus disetorkan ke rekening Kas Umum Daerah setiap hari dengan pencatatan sebagai berikut :
Tanggal Kode Rek. Uraian Ref Debit (Rp) Kredit (Rp)
31/1/2008 Rekening Kasda XXXX
Kas di Bendahara Penerima XXXX

Pencatatan transaksi belanja juga sebaiknya memakai sistem double entry pada buku besar umum, belanja pengadaan aset yang pengadaannya dilakukan melalui rekanan atau pihak ketiga misalnya, akan dicatat sebagai berikut :
Tanggal Kode Rek. Uraian Ref Debit (Rp) Kredit (Rp)
20/2/2008 Belanja Modal XXXX
Rekening Kasda XXXX

Transaki belanja pengadaan aset dari pihak ketiga biasanya menimbulkan utang pajak yang akan dicatat sebagai berikut :
Tanggal Kode Rek. Uraian Ref Debit (Rp) Kredit (Rp)
20/2/2008 Kas di Bendahara Pengeluaran XXXX
Hutang Pajak XXXX

Adapun pencatatan belanja yang langsung dan tidak langsung yang memakai mekanisme SPP, SPM, dan SP2D juga dicatat dalam sistem double entry, ketika terjadi pengeluaran belanja seperti belanja listrik yang memakai uang persediaan misalnya, maka pencatatannya dilakukan sebagai berikut ;
Tanggal Kode Rek. Uraian Ref Debit (Rp) Kredit (Rp)
28/2/2008 Kas di Bendahara Pengeluaran XXXX
Rekening Kasda XXXX
Belanja Listrik XXXX
Kas di Bendahara Pengeluaran XXXX

Pencatatan pencairan SP2D atas pembayaran gaji pegawai beserta brbagai tunjangannya akan dicatat sebagai berikut :
Tanggal Kode Rek. Uraian Ref Debit (Rp) Kredit (Rp)
1/3/2008 Gaji dan Tunjangan XXXX
Tunjangan Keluarga XXXX
Tunjangan Fungsional XXXX
Tunjangan Fungsional Umum XXXX
Rekening Kasda XXXX

Pencatatan transaksi dengan memakai sistem double entry lebih baik lebih mudah untuk menyelenggarakan pelaporan, lebih mudah untuk melakukan koreksi kesalahan yang terjadi, dan lebih sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Evaluasi pengungkapan dan pelaporan keuangan pada RSUD Kabupaten XXXX.
RSUD Kabupaten XXXX sebagai sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah telah menghasilkan laporan keuangan berupa Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan output dari sistem akuntansi instansi yang diterapkan. Tiga macam laporan keuangan di atas merupakan laporan keuangan yang wajib disusun pada tingkat satuan kerja berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2005. Di dalam penyusunan ketiga jenis laporan ini RSUD Kabupaten XXXX telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang dijabarkan dalam lampiran Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten XXXX. Laporan keuangan yang dihasilkan oleh Rumah Sakit Umum Kabupaten XXXX akan dikonsolidasikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten XXXX pada tiap-tiap akhir periode anggaran, hal ini disebabkan karena SKPD seperti rumah sakit termasuk dalam entitas akuntansi yang wajib mengonsolidasikan laporan keuangan ke entitas pelaporannya yaitu Pemerintah Daerah.
Neraca yang dihasilkan oleh RSUD Kabupaten XXXX telah menggambarkan posisi keuangan suatu rumah sakit mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana rumah sakit pada akhir periode anggaran. Penyusunan Neraca RSUD Kabupaten XXXX telah mengikuti pembagian yang diatur di dalam SAP dengan adanya seksi aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
Aset pada neraca RSUD Kabupaten XXXX menyajikan sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh rumah sakit sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan kemungkinan manfaat ekonomi/sosial yang dapat terjadi di masa depan. Seksi aset dalam Neraca RSUD Kabupaten XXXX dibagi menjadi aset lancar dan aset tetap. Aset lancar berisi kas yang ada di tangan bendahara pengeluaran dan hutang pajak yang belum disetorkan ke kas daerah, piutang retribusi, dan persediaan. Persediaan yang dicantumkan pada Neraca adalah persediaan yang dihitung secara fisik pada tanggal 31 Desember tahun 2008. Persediaan yang ada terdiri dari berbagai bahan-bahan pembersih dan obat-obatan. Sedangkan seksi aset tetap pada Neraca RSUD Kabupaten XXXX terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan, serta Aset Tetap Lainnya.
Seksi Kewajiban dalam Neraca RSUD Kabupaten XXXX menyajikan hutang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi rumah sakit di masa depan. Seksi kewajiban Neraca RSUD Kabupaten XXXX hanya mengklasifikasikan kewajiban menjadi kewajiban jangka pendek yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bulan sejak tanggal laporan. Kewajiban jangka pendek pada RSUD Kabupaten XXXX berisi utang kepada pihak ketiga yang merupakan pajak yang belum dibayar pada tahun anggaran berkenaan dan baru dibayarkan pada tahun berikutnya serta utang kepada pihak lainnya yang berisi utang honorarium kepada pihak ketiga atau pegawai yang belum selesai dibayar sampai dengan akhir tahun anggaran.
Seksi yang terakhir dari neraca RSUD Kabupaten XXXX adalah seksi ekuitas dana yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban rumah sakit. Seksi ekuitas dana pada Neraca RSUD Kabupaten XXXX telah disajikan sesuai dengan SAP dengan mengklasifikasikannya menjadi Ekuitas Dana Lancar yang merupakan selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek rumah sakit dan Ekuitas Dana Investasi yang mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang. Basis akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan neraca RSUD Kabupaten XXXX adalah basis yang diatur dalam SAP yaitu basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
Rumah Sakit Umum Kabupaten XXXX membuat Laporan Realisasi Anggaran. Ada dua jenis Laporan Realisasi Anggaran yang disusun, laporan realisasi yang pertama dibuat berdasarkan Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2008 yang mengatur klasifikasi belanja yang terjadi menjadi klasifikasi belanja langsung dan tidak langsung. sedangkan Laporan Realisasi Anggaran yang kedua disusun berdasarkan amanat undang-undang Nomor 17 tahun 2003 yang mengatur pengklasifikasian belanja berdasarkan klasifikasi ekonomi menjadi belanja operasi dan belanja modal.
Laporan Realisasi Anggaran yang disusun RSUD Kabupaten XXXX telah menggambarkan dan menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh rumah sakit, serta telah menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Unsur yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran rumah sakit terdiri dari unsur pendapatan dan belanja.
Laporan Realisasi Anggaran RSUD Kabupaten XXXX dibagi menjadi dua seksi berdasarkan pembagian yang diatur dalam SAP, yaitu seksi pendapatan dan seksi belanja. Pendapatan yang tercantum pada laporan terdiri dari pendapatan retribusi kesehatan, pendapatan retribusi tempat parkir dan pendapatan retribusi pemakaian kekayaan daerah yang dipakai sebagai kantin. Belanja menurut Peraturan Bupati nomor 36 Tahun 2008 dibagi menjadi belanja tidak langsung yang merupakan pembayaran atas gaji pegawai negeri yang bekerja di RSUD Kabupaten XXXX dan Belanja tidak langsung yang berisi pembayaran atas gaji pegawai honorer, pembayaran barang dan jasa yang mencakup belanja barang pakai habis, bahan/material, perawatan kendaraan bermotor, cetak/penggandaan, sewa gedung, makan dan minum, pakaian dinas, perjalanan dinas serta pembayaran atas belanja modal berupa pengadaan Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Jalan, Irigasi dan Jaringan.
Laporan Realisasi Anggaran yang dibuat berdasarkan Peraturan Bupati ini tidak membagi belanja berdasarkan klasifikasi yang diatur dalam Permendagri 59 Tahun 2007. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten XXXX seharusnya cukup membuat Laporan Realisasi Anggaran yang membagi belanja menjadi kategori belanja operasi dan belanja modal saja. Unsur pembiayaan dan transfer tidak tercantum dalam Laporan Realisasi Anggaran karena RSUD Kabupaten XXXX tidak melakukan transaksi terkait dengan pembiayaan ataupun transfer.
Laporan keuangan terakhir yang disusun oleh RSUD Kabupaten XXXX adalah catatan atas laporan keuangan (CaLK). Catatan atas Laporan Keuangan RSUD Kabupaten XXXX merupakan penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca rumah sakit dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Catatan atas Laporan Keuangan RSUD Kabupaten XXXX berisi keterangan dan penjelasan tentang maksud, dasar hukum dan sistematika dari penyusunan CaLK yang diatur dalam Permendagri 59 Tahun 2007. CaLK juga telah mengungkapkan berbagai asumsi tentang keadaan Ekonomi makro, kebijakan keuangan yang diterapkan dan pencapaian target kinerja APBD SKPD di wilayah Kabupaten XXXX. Penjelasan berikutnya yang tercakup dalam CaLK RSUD Kabupaten XXXX adalah ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama setahun dan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan serta kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya. Perincian dan penjelasan tentang pos-pos pada laporan keuangan SKPD juga telah tercantum di dalam CaLK yang disusun. CaLK RSUD Kabupaten XXXX telah mengungkapkan dan menjelaskan secara rinci pos-pos yang ada pada Neraca seperti kas, piutang, persediaan serta aset-aset lainnya pada RSUD Kabupaten XXXX. Penjelasan tentang pos-pos pendapatan dan belanja pada Laporan Realisasi Anggaran juga telah dimasukkan dalam CaLK. Berbagai penjelasan dan perincian ini telah memenuhi kriteria-kriteria pengungkapan terpenting yang diwajibkan dalam penyusunan CaLK dari sebuah entitas.
Tiga macam laporan keuangan yang dibuat SKPD RSUD Kabupaten XXXX secara umum telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, beserta penjabarannya dalam Kepmendagri 59 Tahun 2007. Pengonsolidasian laporan keuangan RSUD Kabupaten XXXX ke Pemerintah Daerah Kabupaten XXXX juga telah sesuai peraturan yang berlaku, yaitu pengonsolidasian laporan dalam jangka waktu tahunan.